Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga Langgar SARA, Ahok Dilaporkan ke Bawaslu

Pelapor mengklaim memiliki bukti tautan video yang diunggah ke internet.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun tahapan kampanye pilkada DKI Jakarta belum dimulai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menerima laporan dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan salah satu pasangan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Ahok diduga melakukan pelanggaran berbau SARA.

Hal ini dilaporkan advokat Cinta Tanah Air yang mendatangi Kantor Bawaslu di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (27/9/2016) siang.

Pelapor mengklaim memiliki bukti tautan video yang diunggah ke internet. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas