Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan

Harga rokok pada tahun depan kemungkinan akan naik paling sedikit 10 persen karena pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga rokok pada tahun depan kemungkinan akan naik paling sedikit 10 persen karena pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen.

Kenaikan rata-rata cukai rokok sebesar 10,5 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2017. Meski naik, kenaikan cukai rokok tahun depan tidak sebesar kenaikan cukai di tahun-tahun sebelumnya.

Lebih rendahnya kenaikan tarif cukai rokok ini dilakukan di tengah menurunnya penerimaan negara.

Tahun depan, pemerintah menargetkan hampir Rp 150 triliun dari cukai rokok.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas