Penyidik Polda Jatim Periksa Padepokan Dimas Kanjeng di Makassar
Kedatangan tim tersebut untuk memeriksa keberadaan padepokan yang kini sudah kosong dan terkunci rapat tersebut.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim penyidik dari Ditkrimum Polda Jawa Timur memeriksa padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, di Jl Bontobila I, No 18, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (3/10/2016).
Tim penyidik yang berjumlah tiga orang dipimpin oleh Kanit IV Subdit I Ditkrimum Polda Jawa Timur Kompol Pamuji, serta didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Varung Mangera.
Kedatangan tim tersebut untuk memeriksa keberadaan padepokan yang kini sudah kosong dan terkunci rapat tersebut.
Saat tiba, tim melihat kondisi bangunan yang terbuat dari kayu itu. Mereka juga mengambil beberapa gambar seperti nomor rumah dan pintu yang terkunci.
Tim yang sudah ditunggu oleh puluhan awak media kemudian memberi keterangan terkait kedatangannya ke Makassar.
Tim penyidik hanya sekitar 20 menit di lokasi padepokan sebelum bergegas meninggalkan tempat tersebut.
Rencananya, selain memeriksa padepokan tersebut, mereka juga akan memeriksa rumah beberapa pengikut Dimas Kanjeng yang ada di Makassar. (*)