Perwira Polri Turut Ikuti Amnesti Pajak
Sesi pertama program amnesti pajak telah berakhir 30 September lalu. Tidak hanya para pengusaha besar dan orang biasa yang mengikuti program ini, peja
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesi pertama program amnesti pajak telah berakhir 30 September lalu. Tidak hanya para pengusaha besar dan orang biasa yang mengikuti program ini, pejabat Polri dan DPR pun turut mengejar tarif 2 persen amnesti pajak.
Di akhir program amnesti pajak sesi pertama yang menawarkan tarif 2 persen, masyarakat memadati kantor-kantor pajak. Para wajib pajak ini bahkan ada yang mengantre sejak dini hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.