Aset Milik Dimas Kanjeng Akan Disita
Reka ulang kasus pembunuhan dua mantan pengikut padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, menyisakan banyak cerita.
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Reka ulang kasus pembunuhan dua mantan pengikut padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, menyisakan banyak cerita.
Meski rekonstruksi telah selesai dilakukan, polisi masih melakukan penjagaan ketat di sekitar kawasan padepokan Dimas Kanjeng.
Menurut rencana, hari ini penyidik Bareskrim dan Bank Indonesia akan didatangkan dari Jakarta untuk melihat dan memeriksa semua aset Dimas Kanjeng di padepokannya.
Aset akan disita jika terbukti berkaitan dengan praktik penggandaan uang.
Berita Rekomendasi