Hari Ini, Batas Akhir Paslon DKI Lengkapi Berkas
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menunggu hingga tengah malam pelengkapan berkas para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menunggu hingga tengah malam pelengkapan berkas para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI.
Informasi dari Komisi Pemilihan Umum DKI, baru satu pasangan calon, yakni Anies Baswedan dan Sanidaga Uno yang telah lengkap berkasnya.
Sementara dua pasangan lain masih perlu melengkapi berkas pendaftaran pasangan calon kepala daerah DKI.
Setelah berkas dinilai lengkap, ketiga pasangan akan diberikan nomor urut dengan cara diundi.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.