KPK Periksa Irman Gusman soal Kuota Gula Bulog
KPK memeriksa mantan ketua DPD, Irman Gusman, terkait kasus kuota gula Bulog.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK memeriksa mantan ketua DPD, Irman Gusman, terkait kasus kuota gula Bulog.
Irman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Memi Sutanto. Sebelum menjalani pemeriksaan, ia sempat membantah telah menyalahgunakan wewenang untuk mengatur kuota distribusi gula impor.
Irman ditangkap pada 17 September lalu di rumah dinas ketua DPD. Dalam penangkapan, KPK menyita uang Rp 100 juta yang diduga merupakan uang suap.