Mengaku Bisa Gandakan Uang hingga Triliunan Rupiah, Pria Ini Ditangkap Polisi
Pelaku mencari korban dengan cara mendatangi rumah korban dan menunjukkan aksi tipu dengan mengubah barang menjadi uang.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Kasus penipuan dengan modus menggandakan uang, tak hanya Dimas Kanjeng Taat Pribadi saja.
Di Karawang, Jawa Barat, polisi menangkap seorang pria yang mengaku bisa menggandakan uang hingga triliunan rupiah.
Pelaku penggandaan uang bernama Abdurahman ini ditangkap aparat Kepolisian Sektor Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, saat berada di rumahnya.
Polisi menangkap pelaku setelah adanya laporan dari korban yang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2015 lalu.
Pelaku mencari korban dengan cara mendatangi rumah korban dan menunjukkan aksi tipu dengan mengubah barang menjadi uang.
Atas aksi penipuannya ini, pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.