Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mengaku Bisa Gandakan Uang hingga Triliunan Rupiah, Pria Ini Ditangkap Polisi

Pelaku mencari korban dengan cara mendatangi rumah korban dan menunjukkan aksi tipu dengan mengubah barang menjadi uang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Kasus penipuan dengan modus menggandakan uang, tak hanya Dimas Kanjeng Taat Pribadi saja.

Di Karawang, Jawa Barat, polisi menangkap seorang pria yang mengaku bisa menggandakan uang hingga triliunan rupiah.

Pelaku penggandaan uang bernama Abdurahman ini ditangkap aparat Kepolisian Sektor Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, saat berada di rumahnya.

Polisi menangkap pelaku setelah adanya laporan dari korban yang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2015 lalu.

Pelaku mencari korban dengan cara mendatangi rumah korban dan menunjukkan aksi tipu dengan mengubah barang menjadi uang.

Atas aksi penipuannya ini, pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas