Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ruhut Sitompul Kembali Dilaporkan ke MKD karena Beberapa Tulisannya di Medsos

Kali ini, Ruhut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat yang juga anggota DPR RI, Ruhut Sitompul kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Kali ini, Ruhut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Ruhut dilaporkan ke MKD atas beberapa tulisannya di media sosial (medsos) yang dinilai tak pantas dengan kapasitasnya sebagai anggota dewan.

Dalam rapat pleno tertutup yang digelar Senin (3/10/2016) siang, MKD memutuskan untuk menindaklanjuti laporan atas Ruhut.

Sidang akan dimulai pekan depan dengan memanggil beberapa ahli, pihak pengadu, dan teradu. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas