Warga Lampung Tagih Janji PT Bangun Nusa Indah
Warga Desa Bujuk Agung, Agung Jaya, dan Inderaloka tetap akan bertahan meminta tanah yang mereka anggap diambil PT Bangun Nusa Indah, Lampung seluas 3
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Warga Desa Bujuk Agung, Agung Jaya, dan Inderaloka tetap akan bertahan meminta tanah yang mereka anggap diambil PT Bangun Nusa Indah, Lampung seluas 3.200 hektar.
Tanah yang diberikan gubernur Lampung kepada warga tahun 1991, menurut warga sudah diambil PT Bangun Nusa Indah sejak 1995.
Padahal, perusahaan hanya meminjam setengah lahan dan berjanji membangun peternakan plasma buat warga. Namun, janji tersebut tak direalisasikan hingga kini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.