Ahok Akan Laporkan Dana Kampanye ke KPU
Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama siapkan rekening khusus dana kampanye.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama siapkan rekening khusus dana kampanye.
Ahok memastikan pemasukan dan pengeluaran selama masa kampanye akan dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum DKI.
Ahok pun menyadari ada batas maksimal sumbangan dari pribadi dan perusahaan.
Sumbangan ini wajib dimasukan ke rekening khusus Ahok-Djarot untuk didata. Maksimum sumbangan pribadi adalah Rp 75 juta dan perusahaan adalah Rp 150 juta.
Berita Rekomendasi