Inilah Gedung Panin Bank Bintaro yang Akan Dirobohkan
Informasi sementara gedung Panin Bank yang terletak di Bintaro Sektor 7, Tanggerang Selatan ini akan dirobohkan pada Jumat (14/10/2016) mendatang.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Gedung Panin Bank Bintaro yang sebelumnya rencananya akan dirobohkan
Pada Rabu (4/10/2016) batal dilaksanakan. Informasi sementara gedung Panin Bank yang terletak di Bintaro Sektor 7, Tanggerang Selatan ini akan dirobohkan pada Jumat (14/10/2016) mendatang.
Pantauan Tribunnews.com tidak terlihat adanya aktivitas persiapan pembongkaran.
Namun alat berat berupa crane sudah disiapkan di jalan yang berada di samping gedung yang mangkrak sejak dibangun tahun 1995.
Sedangkan untuk keamanan selama proses pembongkaran yang sudah mendapat surat persetujuan Pemkot Tangerang Selatan ini, sudah dibuat pagar jaring tinggi setinggi enam meter dan parit di sekeliling gedung.
Sedangkan untuk teknik pembongkaran menggunakan crawler crane 250 T dengan wrecking ball.
Teknik ini merupakan teknik perobohan paling aman dibanding dengan teknik blasting atau bom yang belum dikenal di Indonesia, karena belum ada tenaga ahli bersertifikat.
Untuk teknik pembongkarannya akan dibantu dengan pelemahan struktur prestressed release pada balok plat lantai.
Lalu dilakukan pengeboran beton dan pemberian chemical khusus pemotongan tulang dan pemasang sling baja untuk menarik dan mengarahkan jatuhnya material.
Karena tingginya bangunan, jarak aman untuk peruntuhan berkisar 100 hingga 150 meter.
Untuk itu rencananya akan ada penutupan atau pengalihan jalan dari malam hingga dini hari.
Sedangkan untuk meminimalisir debu dari peruntuhan nanti akan dibuat hujan buatan baik dari Damkar maupun bom air dari atas gedung.
Walaupun dalam pelaksanan pembongkaran oleh PT Wahana Infonusa yang diawasi oleh Konsultan Arkonin dan Unit Pengelola Kawasan Bintaro Jaya (Pihak Jaya Property), serta telah berkoordinasi dengan Satpol PP, Dishub, Damkar, Kepolisian dan rumah sakit selama proses pembongkaran.
Ada baiknya masyarakat menjauhi lokasi saat proses peruntuhan gedung berlangsung. (TRIBUN PONTIANAK/DRONE/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)