Polisi Bekuk Jambret Kawakan di Batam
Penangkapan pelaku jambret tersebut dilakukan di depan BCS Mall.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jambret kawakan yang beraksi di 11 lokasi di Batam, dibekuk jajaran Polsek Lubuk Baja, Batam.
Penangkapan tersebut dilakukan di depan BCS Mall Senin (3/10/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Lubuk Baja AKP I Putu Bayu Pati saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua pelaku jambret yang meresahkan masyarakat Batam tersebut.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Berkat Sirait (22) dan Romi Marpaung (26).
Penangkapan dua orang pelaku tersebut diawali dengan kecurigaan anggota buser yang melihat sebuah motor lalu-lalang di depan BCS Mall.
Setelah dipantau beberapa jam, akhirnya pelaku hendak melakukan aksi kejahatan. Beruntung, anggota cepat menangkap pelaku dan menggelandangnya ke Polsek Lubuk Baja.
Dari pemeriksaan, diketahui kalau pelaku ini mempunyai peran masing-masing. Berkat Sirait bertugas sebagai joki. Romi Marpaung bertugas sebagai eksekutor.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.