Kawanan Perampok Asal Demak Ditangkap Saat Beraksi di Kalteng
Mereka tertangkap setelah terakhir mereka berhasil menggasak uang dan perhiasan senilai Rp 1, 7 miliar untuk korban Curas di Palangkaraya .
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Jajaran Kepolisian Ditreskrimum Polda Kalteng yang langsung dipimpin Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Fakhrizal, Rabu (5/10/2016), melalukan ekspos kasus Perampokan lintas provinsi yang berhasil menggasak uang dan perhiasan korban di Palangkaraya dan Pangkalanbun.
Empat orang spesialis yang menyatroni rumah kosong dan melakukan perampokan tersebut adalah Yudi Syah (46), Solekhan (43), Sunoko (41) dan Mulyadi (37), yang semuanya adalah warga Demak yang datang ke Kalimantan Tengah khusus untuk melakukan pencurian dan perampokan.
Mereka tertangkap setelah terakhir mereka berhasil menggasak uang dan perhiasan senilai Rp 1,7 miliar untuk korban Curas di Palangkaraya di rumah Ahok bos UD Sanjaya, di Jalan Antang Kalang IV dan melakukan pencurian rumah kosong di Pangkalanbun.
Tiga dari empat pelaku ditangkap di Demak dan Jakarta sedangkan satu lagi ditangkap di Jambi setelah sebelumnya polisi mendapat informasi dari tiga rekannya yang duluan ditangkap oleh petugas Resmob Polres Pangkalanbun.
"Dari sekitar Rp1,8 miliar hasil rampokan dan pencurian yang mereka lakukan Bulan Agustus lalu di Pangkalanbun dan Palangkaraya. Saat ditangkap, uang yang berhasil kami amankan mencapai Rp 400 juta uang tunai, perhiasan dan mobil dua unit yang dibeli dari hasil tindak kejahatan," ujar Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Fakhrizal. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.