Penipu Modus Gandakan Uang Dibekuk Polisi di Jeneponto
Tak hanya di padepokan Dimas Kanjeng, Probolinggo, di Jeneponto, Sulawesi Selatan, dua warga ditangkap polisi karena diduga menipu dengan modus mengga
TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang semakin marak.
Tak hanya di padepokan Dimas Kanjeng, Probolinggo, di Jeneponto, Sulawesi Selatan, dua warga ditangkap polisi karena diduga menipu dengan modus menggandakan uang.
Modus kedua pelaku yaitu dengan meminta korban untuk menyetor uang senilai Rp 200.000 – 1 Juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.