Berkas Kasus Narkoba Gatot Brajamusti Masuk ke Kejaksaan
Menurut rencana, nantinya Gatot Brajamusti akan disidang di Pengadilan Negeri Mataram.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara yang menjerat Gatot Brajamusti terkait kasus narkotika, telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Jika dinyatakan lengkap, Gatot Brajamusti akan segera disidang.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melimpahkan berkas kasus narkotika Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah ke Kejaksaan Tinggi NTB.
Menurut rencana, nantinya Gatot Brajamusti akan disidang di Pengadilan Negeri Mataram. (*)
Berita Rekomendasi