Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berkas Kasus Narkoba Gatot Brajamusti Masuk ke Kejaksaan

Menurut rencana, nantinya Gatot Brajamusti akan disidang di Pengadilan Negeri Mataram.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara yang menjerat Gatot Brajamusti terkait kasus narkotika, telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Jika dinyatakan lengkap, Gatot Brajamusti akan segera disidang.

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melimpahkan berkas kasus narkotika Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah ke Kejaksaan Tinggi NTB.

Menurut rencana, nantinya Gatot Brajamusti akan disidang di Pengadilan Negeri Mataram. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas