Napi Tewas di Sel, Warga Blokade Jalan dan Tuntut Ganti Rugi Rp 4 Miliar
Keluarga korban menganggap Gabus Saroy bukan meninggal karena gantung diri, melainkan karena ditahan di dalam ruang isolasi.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Warga di Kampung Hink, distrik Manokwari Selatan, Papua Barat, memblokade ruas Jalan Trans Papua Barat.
Blokade dilakukan karena salah seorang warga tewas di dalam Lapas Kelas II B Manokwari.
Warga memblokade jalan dengan membentangkan batang pohon dan membakar ban bekas.
Tak hanya itu, warga pun melarang setiap kendaraan yang nekat menerobos masuk.
Aksi ini merupakan bentuk protes warga atas meninggalnya Gabus Saroy, seorang narapidana lapas tersebut.
Keluarga korban menganggap Gabus Saroy bukan meninggal karena gantung diri, melainkan karena ditahan di dalam ruang isolasi.
Warga bahkan menuntut pembayaran ganti rugi sebesar Rp 4 miliar.
Berita Rekomendasi
Jika tuntutan warga tidak terpenuhi, warga akan tetap memblokade jalan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.