Oknum Guru Honorer Jambi Akui Empat Kali Cabuli Siswinya
"Pelaku mengaku melakukan pencabulan sebanyak empat kali, dan kami masih menyelidiki apakah masih ada korban lainnya".
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Seorang oknum guru honorer di Kota Jambi harus meringkuk di dalam jeruji besi Polsek Telanaipura, karena nafsu bejatnya mencabuli siswi tempat ia mengajar.
Oknum guru yang biasa dipanggil Jojon tersebut ditangkap Tim Reskrim Polsek Telanaipura sesaat orang tua dari korban melaporkan.
Disampaikan Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, IPDA Imam Budianto mengatakan, pelaku yang mengajar mata pelajaran olahraga di salah satu sekolah kejuruan di Kota Jambi tersebut, mengakui aksi pencabulan itu.
"Pelaku mengaku melakukan pencabulan sebanyak empat kali, dan kami masih menyelidiki apakah masih ada korban lainnya," ujar Imam, Senin (10/10).
Atas tindakan kriminal yang dilakukan, pelaku dijerat dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dengan UU Perlindungan Anak. (*)