Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Dirjen Kemkumham Gugat Usaha Laundry Kiloan Rp 210 Juta

Bagaimana cerita sebenarnya kasus gugatan akibat sepotong jas ini terjadi?

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pejabat Kementerian Hukum dan HAM menggugat usaha jasa laundry kiloan dengan nominal Rp 210 juta karena mengalami kerusakan pada jas yang dicuci.

Pejabat Kemkumham tersebut yakni Dirjen HAM, Mualimin Abdi, sedangkan pemilik usaha jasa laundry yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan itu bernama Budi Imam.

Ramai menjadi perbincangan masyarakat, gugatan pun akhirnya dicabut dan kedua belah pihak telah berdamai.

Bagaimana cerita sebenarnya kasus gugatan akibat sepotong jas ini terjadi?

Yuk, ikuti laporan jurnalis Kompas TV, Rahmat Ibrahim berikut ini. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas