Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi Dirjen Kemkumham Gugat Usaha Laundry Kiloan Rp 210 Juta

Bagaimana cerita sebenarnya kasus gugatan akibat sepotong jas ini terjadi?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pejabat Kementerian Hukum dan HAM menggugat usaha jasa laundry kiloan dengan nominal Rp 210 juta karena mengalami kerusakan pada jas yang dicuci.

Pejabat Kemkumham tersebut yakni Dirjen HAM, Mualimin Abdi, sedangkan pemilik usaha jasa laundry yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan itu bernama Budi Imam.

Ramai menjadi perbincangan masyarakat, gugatan pun akhirnya dicabut dan kedua belah pihak telah berdamai.

Bagaimana cerita sebenarnya kasus gugatan akibat sepotong jas ini terjadi?

Yuk, ikuti laporan jurnalis Kompas TV, Rahmat Ibrahim berikut ini. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas