Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Pejabat Seenaknya Lawan Arus untuk Tembus Kemacetan

Lampu merah ternyata juga tidak berlaku bagi sang pejabat. Karena dikawal voorijder, traffic light diabaikan.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejabat seharusnya jadi contoh dan teladan masyarakat. Alih-alih tertib lalu lintas, pejabat dengan mobil berplat B 1847 RFS malah ugal-ugalan di jalan raya. 

Mobil Toyota Alphard warna hitam itu, seenaknya melawan arah di Jalan Abdul Muis.

Kejadian tersebut berlangsung, Senin (10/10/2016), sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, kondisi Jalan Abdul Muis dari persimpangan hotel Milenium, padat merayap.

Mobil itu mengambil jalur arah Jalan Majapahit, seolah-olah ada "contra flow". Alhasil, sepeda motor dan mobil yang melintas di jalur tersebut terpaksa minggir.

Di belakang mobil tersebut, sejumlah sepeda motor juga ikut melawan arus. Mereka tidak mau mengambil jalur normal karena lalu lintasnya yang padat merayap.

Aksi melawan arus itu berlangsung hingga persimpangan Hotel Milenium, di mana Jalan Abul Muis bertemu Jalan H.Fachrudin dan Jalan Kebon Sirih.

Berita Rekomendasi

Saat mobil Toyota Alphard berwarna hitam itu tiba di perempatan, lampu lalu lintas dari Jalan Abdul Muis ke arah Jalan H.Fachrudin tengah menyala merah.

Namun, lampu merah ternyata tidak berlaku bagi sang pejabat. Karena dikawal voorijder, traffic light tersebut diabaikan.

Mobil pejabat itu bisa melintas ke Jalan H.Fachrudin, walaupun pengendara dari jalan Kebon Sirih tengah melintas.

Siapa pejabat yang ada di dalam mobil tersebut, belum bisa dipastikan. Namun mobil Toyota Alphard warna hitam berplat B 1847 RFS, pernah ditumpangi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo.

Pada akhir 2014 lalu, Mardiasmo sempat menumpangi mobil tersebut ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menyerahkan nama-nama yang berpotensi ditunjuk sebagai Dirjen Pajak.

Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com belum bisa mengklarifikasi Mardiasmo.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas