OTT Suap Perizinan di Kemenhub, Polisi Sita Rp 1,1 Miliar
Awi Setiyono juga menyatakan, mereka yang ditangkap berinisial: AR, AD, D, T, dan NM.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tirbunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap perizinan di Kementerian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Awi Setiyono, dalam kasus dugaan suap pembuatan SID (Sailor Identity Document) atau surat izin untuk pelaut dan buku pelaut tersebut polisi menangkap sebanyak enam tersangka, dua di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) staff golongan 2D.
Awi Setiyono juga menyatakan, mereka yang ditangkap berinisial: AR, AD, D, T, dan NM.
Polisi juga menyita barang bukti tabungan senilai Rp 1 miliar, uang tunai sebanyak Rp 95 juta secara terpisah, di lantai 6 sebanyak Rp 34 juta, dan di lantai 12 sebanyak Rp 61 juta.
"Betul memang hari ini sekitar pukul 15.00 (WIB) tadi, satgas yang dibentuk bapak Kapolri, yaitu gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan. Kebetulan kita menangkap tangan di loket Direktorat Perhubungan Laut," kata Awi Setiyono.
Awi Setiyono juga mengaku penangkapan dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Dalam OTT tersebut, Presiden RI Joko Widodo menyempatkan diri untuk mendatangi Kementerian Perhubungan RI. (*)