Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OTT Suap Perizinan di Kemenhub, Polisi Sita Rp 1,1 Miliar

Awi Setiyono juga menyatakan, mereka yang ditangkap berinisial: AR, AD, D, T, dan NM.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tirbunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap perizinan di Kementerian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Awi Setiyono, dalam kasus dugaan suap pembuatan SID (Sailor Identity Document) atau surat izin untuk pelaut dan buku pelaut tersebut polisi menangkap sebanyak enam tersangka, dua di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) staff golongan 2D.

Awi Setiyono juga menyatakan, mereka yang ditangkap berinisial: AR, AD, D, T, dan NM.

Polisi juga menyita barang bukti tabungan senilai Rp 1 miliar, uang tunai sebanyak Rp 95 juta secara terpisah, di lantai 6 sebanyak Rp 34 juta, dan di lantai 12 sebanyak Rp 61 juta.

"Betul memang hari ini sekitar pukul 15.00 (WIB) tadi, satgas yang dibentuk bapak Kapolri, yaitu gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan. Kebetulan kita menangkap tangan di loket Direktorat Perhubungan Laut," kata Awi Setiyono.

Awi Setiyono juga mengaku penangkapan dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Berita Rekomendasi

Dalam OTT tersebut, Presiden RI Joko Widodo menyempatkan diri untuk mendatangi Kementerian Perhubungan RI. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas