Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peredearan Uang Palsu Dikendalikan Dalam Lapas

Bareskrim Mabes Polri mengungkap komplotan pengedar uang palsu dari dalam lapas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengungkap komplotan pengedar uang palsu dari dalam lapas.

Para pelaku mengaku telah mengedarkan 2 miliar rupiah uang palsu di 10 provinsi. Dari hasil pengembangan, petugas menangkap pengedar berinisial S di daerah Semarang.

Polisi kemudian menangkap 3 pelaku lain berinisial H, Y, dan M. Sindikat uang palsu ini dikendalikan dari dalam Lapas Krobogan, Denpasar, Bali, oleh seorang napi berinisial A.

Komplotan ini telah mengedarkan uang palsu di 10 provinsi dengan total 2 miliar rupiah.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas