Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peredearan Uang Palsu Dikendalikan Dalam Lapas

Bareskrim Mabes Polri mengungkap komplotan pengedar uang palsu dari dalam lapas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengungkap komplotan pengedar uang palsu dari dalam lapas.

Para pelaku mengaku telah mengedarkan 2 miliar rupiah uang palsu di 10 provinsi. Dari hasil pengembangan, petugas menangkap pengedar berinisial S di daerah Semarang.

Polisi kemudian menangkap 3 pelaku lain berinisial H, Y, dan M. Sindikat uang palsu ini dikendalikan dari dalam Lapas Krobogan, Denpasar, Bali, oleh seorang napi berinisial A.

Komplotan ini telah mengedarkan uang palsu di 10 provinsi dengan total 2 miliar rupiah.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas