Satpol PP Bolaang Mongondow Timur Razia Obat Batuk
Langkah tersebut dilakukan untuk menanggulangi penyalahgunaan obat batuk di kalangan generasi muda.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Manado, Aldi Ponge
TRIBUNNEWS.COM, TUTUYAN - Satpol PP Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melakukan razia kendaraan untuk menemukan obat yang mengandung zat adiktif, Senin (10/10/2016).
Pantauan Tribun Manado, setiap kendaraan pengangkut barang diberhentikan oleh Satpol PP di jalan raya antara Desa Tombolikat Selatan dan Tutuyan dua. Sasarannya obat batuk dan lem.
Kepala Satpol PP Bolaang Mongondow Timur Ruslan Jarangkala mengatakan, pihaknya membagi tiga tim untuk melakukan razia.
"Dua tim untuk merazia kendaraan yang diduga mengedarkan obat batuk dan lem mengandung zat adiktif. Ada yang di Tutuyan, dan ada yang di Modayag. Satu tim untuk menertibkan spanduk yang kedaluwarsa," ucapnya.
Dalam razia tersebut, timnya masih melakukan pendekatan agar barang-barang tersebut tak dijual bebas terutama kepada anak-anak agar tak disalahgunakan.
"Kami masih melakukan pembinaan dan pengarahan termasuk kepada penjual. Kami akan melakukan ini dalam dua atau tiga hari," bebernya.
Langkah tersebut dilakukan untuk menanggulangi penyalahgunaan obat batuk di kalangan generasi muda.
"Kami menjawab keluhan masyarakat terkait penggunaan obat-obat ini," tegasnya.(*)