Bermodal Linggis, Pria Ini Gondol Drone dan 10 Kamera
Pelaku pembobol ruko ternyata residivis. Ia pernah dipenjara 9 bulan terkait kasus narkoba.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka spesialis pembobol ruko (rumah toko) bernama Abdul Kodir (31).
Polisi menangkap Kodir di daerah Lebak Budi, Tanjungkarang Barat (TkB), saat nongkrong bersama teman-temannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Deden Heksaputera mengatakan, tersangka membobol toko penjualan kamera di Jalan Sam Ratulangi.
"Tersangka ini merupakan spesialis pembobol ruko," ujar Deden, Selasa (11/10/2016).
Deden mengatakan, Kodir mencuri sepuluh unit kamera dan satu unit drone dari dalam toko.
Barang bukti yang disita dari rumah tersangka di Kelurahan Sukajawa, TkB, berupa lima unit kamera, satu unit drone, dan satu buah tas.
Deden mengatakan, Kodir merupakan residivis kasus tindak pidana narkotika.
"Tersangka sempat menjalani hukuman pidana penjara selama sembilan bulan," ujar Deden.
Menurut Deden, Kodir setidaknya sudah lima kali membobol ruko di Bandar Lampung. Setiap beraksi, tutur dia, Kodir sendirian.
Terakhir, Kodir membobol toko penjualan kamera di Jalan Sam Ratulangi, pada 21 September 2016.
Deden mengatakan, Kodir masuk ke dalam ruko dengan cara merusak kunci rolling door menggunakan linggis.
"Tersangka mengambil 10 unit kamera dan drone dengan nilai mencapai Rp 100 juta," kata Deden.
Sebagian kamera tersebut dijual Kodir ke orang lain.
Deden mengatakan, petugas masih mengembangkan kasus itu untuk mencari penadah kamera curian tersebut.
"Kami masih kembangkan ada tidak pelaku lain yang terlibat," ucapnya.(*)