Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Ruangan Ini Pegawai Kemenhub Digerebek

"Masih kami lakukan pendalaman lagi, karena semuanya ada 152 perizinan dari berbagai Direktorat Jenderal," kata Awi.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di ruangan seluas 5x3,5 meter ini enam orang yaitu dua pegawai Kementerian Perhubungan, satu orang calo, dan dua pegawai honorer digerebek karena telah melakukan praktik pungutan liar.

Ruangan yang berada di lantai 6 Kantor Kementerian Perhubungan berupa sekat-sekat dari papan itu kini telah diberi batas garis polisi yang melintang berada di luar ruangan.

Dari gambar pengumuman yang ada di ruangan tersebut terlihat ruangan itu digunakan untuk pembuatan buku pelaut secara online dari Ditjen Perhubungan Laut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa pihaknya menemukan Rp 17 juta dari ruangan tersebut.

"Dari sini, kami temukan Rp 17 juta khusus untuk perizinan buku pelaut saja," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Kepolisian hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya kemungkinan lain yang terjadi dalam praktik pungutan liar di kantor Kementerian Perhubungan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Masih kami lakukan pendalaman lagi, karena semuanya ada 152 perizinan dari berbagai Direktorat Jenderal," kata Awi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas