Polisi Bakar Peralatan Tambang Ilegal di Pangkalpinang
Aparat berkomitmen membersihkan Kota Pangkalpinang dari segala aktifitas penambangan timah ilegal.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tim gabungan dari berbagai instansi dan aparat keamanan membakar peralatan yang digunakan penambang ilegal di tiga lokasi di Kota Pangkalpinang, Rabu (12/10/2016).
Kawasan yang didatangi dan dibakar alat tambangnya antara lain di kawasan Sungai Ampui, Parit Enam, dan Sungai Pangkalarang.
Namun, saat pembakaran tak satupun warga yang mengakui sebagai pemilik.
Bahkan warga sekitar malah mendukung aksi aparat tersebut karena aktifitas tambang ilegal dianggap menggangu dan meresahkan.
Kapolsek Taman Sari Pangkalpinang AKP Andi Haloho mewakili Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru BP mengatakan pihak kepolisian bersama TNI, Subdenpom, Satpol PP Provinsi Babel, Satpol PP Pangkalpinang dan lainnya, berkomitmen membersihkan Kota Pangkalpinang dari segala aktifitas penambangan timah ilegal.(*)