Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Sita 44 Ribu Kosmetik Palsu di Banjarmasin

Polisi di Kalimantan Selatan menyita 44 ribu kosmetik palsu dan tanpa izin edar, serta menahan 11 orang tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, BANJAR - Polisi di Kalimantan Selatan menyita 44 ribu kosmetik palsu dan tanpa izin edar, serta menahan 11 orang tersangka.

Ribuan kosmetik palsu dan tanpa izin edar ini hasil penyitaan dari 3 kabupaten, di antaranya Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu.

Kosmetik yang disita berupa sabun dan pemutih wajah tanpa izin apa pun dari Balai Pengawas Obat dan Makanan. Bahkan salah satu tersangka membuat sendiri kosmetiknya dengan belajar dari internet.

Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas