Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sita 44 Ribu Kosmetik Palsu di Banjarmasin

Polisi di Kalimantan Selatan menyita 44 ribu kosmetik palsu dan tanpa izin edar, serta menahan 11 orang tersangka.

Editor: Samuel Febrianto

TRIBUNNEWS.COM, BANJAR - Polisi di Kalimantan Selatan menyita 44 ribu kosmetik palsu dan tanpa izin edar, serta menahan 11 orang tersangka.

Ribuan kosmetik palsu dan tanpa izin edar ini hasil penyitaan dari 3 kabupaten, di antaranya Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu.

Kosmetik yang disita berupa sabun dan pemutih wajah tanpa izin apa pun dari Balai Pengawas Obat dan Makanan. Bahkan salah satu tersangka membuat sendiri kosmetiknya dengan belajar dari internet.

Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas