Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WN Malaysia Coba Kelabui Petugas Buat Paspor Pakai Identitas WNI

Kantor Imigrasi Medan menangkap seorang warga negara asing (WNA) saat sedang mengurus paspor dengan menggunakan identitas Warga Negara Indonesia (WNI)

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kantor Imigrasi Medan menangkap seorang warga negara asing (WNA) saat sedang mengurus paspor dengan menggunakan identitas Warga Negara Indonesia (WNI).

Warga negara Malaysia, Muhammad Razib, ditahan di rumah tahanan Tanjung Gusta, Medan, karena kedapatan mengurus paspor dengan identitas WNI.

Penangkapan WNA ini berawal dari kecurigaan petugas imigrasi terhadap Bahasa Melayu yang digunakan tersangka.

Dari tangan tersangka, petugas menyita Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta sebuah buku nikah asli.

Tersangka terancam hukuman pidana dan deportasi berdasarkan Undang-Undang Imigrasi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas