Otto Hasibuan: Berarti Dia Buat Laporan Palsu
Sampel cairan lambung Mirna yang diambil sebanyak 20 mililiter, namun yang diambil oleh penyidik hanya 0,1 mililiter saja.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menilai, ada kejanggalan dengan otopsi Wayan Mirna Salihin.
Sampel cairan lambung Mirna yang diambil sebanyak 20 mililiter, namun yang diambil oleh penyidik hanya 0,1 mililiter saja.
Akhirnya, hasil pemeriksaan oleh Lab Forensik Polri menunjukkan bahwa tidak ada sianida di cairan lambung. (*)