Perubahan APBD DKI Jakarta 2016 Disahkan Turun Rp 4,25 Triliun
Penurunan tersebut disebabkan oleh penundaan dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memimpin sidang penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2016, Rabu (12/10/2016).
Dalam sidang yang hanya dihadiri dua pimpinan DPRD DKI Jakarta itu, APBD DKI Jakarta 2016 ditetapkan menjadi Rp 62,9 triliun. Atau turun sebanyak Rp 4,25 triliun dari sebelumnya.
Penurunan tersebut disebabkan oleh penundaan dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat.
Dalam sambutannya, Gubernur Ahok mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang bisa mengesahkan perubahan APBD tersebut dalam waktu yang relatif tidak lama.
Meskipun dalam perubahan APBD tersebut dianggarkan turun, Gubernur Ahok optimis, penyerapan anggaran tahun ini akan mencapa angka 80 persen hingga 90 persen.
Menurutnya, pembayaran proyek pembangunan infrastruktur dan pembebasan lahan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Karena kita kan banyak proyek pembangunan, tentu kan turun ini, saya kira sih mesti (menyerap) di atas 80 persen, bisa ampe 90 persen, kemungkinan. Bayar aja, beli tanah," kata Ahok.
Sidang tersebut ditutup penyerahan pengesahan APBD DKI Jakarta tahun 2016 dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi kepada Gubernur Ahok.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.