Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Pengikut Dimas Kanjeng Tersangka Pembunuhan, 1 Orang Meninggal saat Penyidikan

Saat ini, berkas pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Kasus pembunuhan dua pengikut padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi memasuki babak baru.

Saat ini, berkas pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Dalam dua kasus ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka.

Namun, satu tersangka lain meninggal dunia saat penyidikan di kantor polisi. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas