8 Pengikut Dimas Kanjeng Tersangka Pembunuhan, 1 Orang Meninggal saat Penyidikan
Saat ini, berkas pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Kasus pembunuhan dua pengikut padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi memasuki babak baru.
Saat ini, berkas pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Dalam dua kasus ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka.
Namun, satu tersangka lain meninggal dunia saat penyidikan di kantor polisi. (*)
Berita Rekomendasi