Peringatan Buwas: Uang Narkotika Setahun Rp 65 Triliun, Jangan Sampai untuk Biaya Pilkada
Dana yang sedemikian besar, dikhawatirkan BNN ikut masuk untuk membiayai Pilkada atau pemilihan kepala daerah.
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) mengimbau agar masyarakat mewaspadai pusaran uang hasil bisnis narkotika untuk membiayai Pilkada.
Diperkirakan, jumlah uang untuk pembelian narkotika pada tahun 2016 mencapai Rp 65,6 triliun.
Dana yang sedemikian besar, dikhawatirkan BNN ikut masuk untuk membiayai Pilkada atau pemilihan kepala daerah.
"Seperti disampaikan Pak Budi Waseso, beliau mengimbau agar masyarakat mewaspadai uang dari narkotika masuk sebagai sarana penunjuang anggaran untuk Pilkada," tegas Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi kepada Tribunnews.com.
Imbauan Komjen Budi Waseso yang kedua yakni agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
"Jangan sampai uang haram yang berasal dari narkotika digunakan untuk donasi Pilkada," tegas Kombes Slamet Pribadi.
"Ini adalah peringatan dari Pak Budi Waseso bahwa bahwa putaran uang dari narkotika sangat besar sekali," sambung Kombes Slamet Pribadi.
Dijelaskan Kombes Slamet Pribadi, dari hasil riset tahun 2014, belanja narkotika dalam arti uang dari pribadi yang digunakan untuk membeli narkotika, mencapai Rp 63 triliun.
"Kemudian tahun 2016 diperkirakan Rp 65,6 triliun," lanjut KOmbes Slamet Pribadi. (*)