Puluhan Eks Gafatar Solo Raya Tagih Janji Pemerintah
Mereka sering kali mendapat perlakukan diskriminatif dari aparat pemerintah saat melakukan pengurusan administrasi kependudukan.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Puluhan eks Gafatar di wilayah Solo Raya menagih janji pemerintah.
Melalui kuasa hukumnya, Badrus Zaman, mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini Gubernur Ganjar Pranowo untuk mengakui secara administrasi maupun dimata hukum sebagai warga negara Indonesia.
Pasalnya, mereka sering kali mendapat perlakukan diskriminatif dari aparat pemerintah saat melakukan pengurusan administrasi kependudukan.
Selain itu, janji pemerintah yang akan bertanggungjawa terhadap segala akibat pemulangan eks Gafatar, sampai saat ini pascapemulangan hanya dibiarkan saja.
“Kami mendesak Pemprov Jateng untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami eks Gafatar secara berkeadilan,” kata Badrus di rumah makan Chees Resto Jl MT Haryono Manahan, Solo, Senin (17/10/2016).
Tidak hanya itu, lanjut Badrus, eks Gafatar ini juga meminta untuk mengusut tuntas pelaku pembakaran, pengrusakan, penjarahan kendaraan bermotor dan rumah hunian baik di kampong Pasir maupun Antibar, Mempawah, Kalimantan Barat.
“Aset-aset milik eks Gafatar yang masih tertinggal di sana (Mempawah) juga tak kunjung dikembalikan,” katanya.
Bahkan, proses pengembalian asset di mampawah tidak mendapat respon baik dari pihak Pemda Mempawah. (*)