Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Korban Dimas Kanjeng Rugi Hingga Rp 35 Miliar

Polda Jawa Timur telah menerima sebanyak delapan laporan korban penipuan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Polda Jawa Timur telah menerima sebanyak delapan laporan korban penipuan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.

Selain seorang warga Ponorogo yang rugi sebesar Rp 7 miliar, ada juga warga asal Jawa Tengah yang melapor dengan kerugian mencapai Rp 35 miliar.

Keduanya sama-sama sudah menyetorkan mahar kepada tersangka Taat Pribadi.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas