Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Dimas Kanjeng Rugi Hingga Rp 35 Miliar

Polda Jawa Timur telah menerima sebanyak delapan laporan korban penipuan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Polda Jawa Timur telah menerima sebanyak delapan laporan korban penipuan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.

Selain seorang warga Ponorogo yang rugi sebesar Rp 7 miliar, ada juga warga asal Jawa Tengah yang melapor dengan kerugian mencapai Rp 35 miliar.

Keduanya sama-sama sudah menyetorkan mahar kepada tersangka Taat Pribadi.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas