Pria Ini Lempar Piring ke Arah Anak Tirinya yang Menolak Disuruh Mandi
Ia dibekuk polisi dengan tuduhan melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Fadly Setia Rahman
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - AM (28) berurusan dengan polisi setelah dituduh melakukan kekerasan terhadap anak tirinya yang berusia 18 tahun.
Jajaran Polsekta Banjarmasin Barat kemudian mengejar dan membekuknya, Minggu (16/10/2016).
Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Dese Yulianti, saat ditemui wartawan, Senin (17/10/2016), membenarkan persitiwa itu.
"Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dialami oleh anak tiri dan dilakukan oleh ayah tirinya," kata Dese.
AM melakukan tindakan kekerasan karena anak tirinya menolak disuruh mandi.
"Pelaku langsung emosi, melempar piring dan terjadi pergumulan. Hingga korbannya luka di bagian tangan dan sempat terkena pecahan piring saat pergumulan," bebernya.
Korban ditemani sang ibu JN (38) langsung melaporkan kejadian itu ke Polsekta Banjarmasin Barat.
"Pelaku yang diketahui adalah ayah tiri korban langsung kami kejar dan tak lama bisa kami amankan. Saat diintrogasi, pelaku mengaku khilaf akan apa yang dilakukannya," tandasnya.(*)