Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Polisi Salah Alamat, Keterangan Nabila Putri Ternyata Tak Memberatkan Aa Gatot

Nabila Putri menjalani pemeriksaan selama lima jam di Polda Metro Jaya, terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat Aa Gatot.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nabila Putri menjalani pemeriksaan selama lima jam di ruang penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat Gatot Brajamusti, Senin (17/10/2016).

Usai pemeriksaan, ia membeberkan alasan tidak datang saat pemanggilan pertama.

"Bukannya mangkir dari panggilan pertama, ternyata salah alamat, jadi enggak sampai ke aku," tutur Nabila Putri.

Surat pemanggilan kedua juga tidak langsung diterima Nabila. Maklum, surat itu dikirimkan pihak kepolisian ke rumah tantenya. Tantenyalah yang kemudian memberi kabar terkait surat itu.

Selama penyelidikan Nabila Putri diberikan 20 pertanyaan yang terjawab semua oleh dara 25 tahun itu.

"Alhamdulilah sudah selesai, sudah dijawab semua, ada 20 pertanyaan," ucap Nabila Putri.

Berita Rekomendasi

Nabila Putri memastikan kesaksiannya tidak akan memberatkan atau meringankan berbagai pihak.

Dalan kesaksiannya, ia menuturkan kalau senjata api ilegal itu digunakan untuk properti film berjudul DPO, yang diproduseri Aa Gatot.

Kapasistas Nabila dalam film itu adalah sebagai pemain.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas