Otto: Setelah Mirna Mati, Baru Sianida Masuk ke Kopi
Dalam kesimpulan pembacaan duplik Kamis (20/10/2016) kemarin, kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongo menegaskan, kematian korban Wayan Mirna Salihi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kesimpulan pembacaan duplik Kamis (20/10/2016) kemarin, kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongo menegaskan, kematian korban Wayan Mirna Salihin hingga kini tidak dapat dibuktikan terkait sianida.
Kuasa hukum Jessica berpendapat, pengadilan tidak dapat memutuskan penyebab kematian Mirna Salihin.
Pembacaan duplik oleh kuasa hukum Jessica Kumala Wongso merupakan pembelaan terakhir sebelum hakim menjatuhkan vonis pada Kamis (27/10/2016) pekan depan.