Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Otto: Setelah Mirna Mati, Baru Sianida Masuk ke Kopi

Dalam kesimpulan pembacaan duplik Kamis (20/10/2016) kemarin, kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongo menegaskan, kematian korban Wayan Mirna Salihi

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kesimpulan pembacaan duplik Kamis (20/10/2016) kemarin, kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongo menegaskan, kematian korban Wayan Mirna Salihin hingga kini tidak dapat dibuktikan terkait sianida.

Kuasa hukum Jessica berpendapat, pengadilan tidak dapat memutuskan penyebab kematian Mirna Salihin.

Pembacaan duplik oleh kuasa hukum Jessica Kumala Wongso merupakan pembelaan terakhir sebelum hakim menjatuhkan vonis pada Kamis (27/10/2016) pekan depan.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas