Setelah Ditahan, Tersangka Korupsi e-KTP Tak Lagi Gunakan Kursi Roda
Sugiharto, tersangka korupsi e-KTP yang tiba di KPK sekitar pukul 09.25 WIB, terlihat tidak terlalu kesusahan saat turun dari mobil tahanan KPK.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, kini tak lagi mengenakan kursi roda saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tersangka korupsi paket penerapan pengadaan KTP elektronik atau e-KTP itu kini hanya menggunakan tongkat untuk membantunya berjalan dari mobil tahanan menuju gedung KPK.
Sugiharto yang tiba di KPK sekitar pukul 09.25 WIB, terlihat tidak terlalu kesusahan saat turun dari mobil tahanan KPK.
Hanya satu orang pengawal tahanan yang membantu menopang tangan kanannya turun dari mobil tahanan.
Sugiharto satu mobil tahanan beserta dengan tersangka Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. Yan Anton Ferdian terlihat menunggu Sugiharto turun dan berjaan beriringan menuju gedung KPK.
Sugiharto tidak menjawab pertanyaan mengenai kondisi kesehatannya. Dia terus berjalan bersama Yan Anton Ferdian.
Ini adalah pemeriksaan perdana Sugiharto sejak ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur pada 19 Oktober 2016.
Saat ditahan, Sugiharto terlihat mengenakan kursi roda. Sugiharto juga menggunakan kursi roda saat diperiksa pada 17 Oktober 2016.
Kuasa hukum Sugiharto, Susilo Ariwibowo, mengatakan pihaknya akan mengajukan pembantaran penahanan Sugiharto.
Susilo mengungkapkan Sugiharto menderita tokso plasma kemudian mengalami penurunan trombosit dan kadar hemoglobin (HB) menurun, kencing manis dan hilang ingatan.
Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Selain Sugiharto, tersangka baru adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.
Negara ditaksir menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 6 triliun.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.