Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

3 PNS Dishub Ditangkap Akibat Praktik Pungli

Tiga oknum pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, ditangkap aparat Polrestabes Medan karena tertangkap tangan

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga oknum pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, ditangkap aparat Polrestabes Medan karena tertangkap tangan sedang melakukan praktik pungutan liar.

Tiga oknum PNS pada Dinas Perhubungan ini melakukan pungutan liar terhadap pengemudi truk pengangkut barang yang masuk ke jembatan timbang unit Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Mereka biasanya meminta uang 100-250 ribu rupiah untuk setiap kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Diduga pungutan liar ini sudah dilakukan secara terorganisir. Dari pengakuan tersangka, dalam setiap hari mereka mampu mendapat uang pungli hingga 15 juta rupiah.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas