Geledah Bengkel Motor Polisi Amankan Sabu dan Uang Ratusan Juta
Saat anggota sampai ke rumah tersangka ternyata tersangka sudah melarikan diri, anggota kepolisian langsung melakukan penggeledahan.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Reni Kurniawati
TRIBUNNEWS.COM, AMUNTAI - Polres HSU kembali membongkar peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Ini berawal dari penyamaran petugas yang berpura-pura ingin membeli sabu kepada Rizky (26), warga Palampitan Hulu Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (17/10/2016) pukul 21.00 Wita.
Dari informasi yang diberikan Rizky, Satuan Narkoba polres HSU langsung melakukan pengembangan di mana diketahui penjual barang milik Rizky adalah H Mawardi, warga Desa Pelampitan Hulu yang juga seorang pengusaha bengkel.
Saat anggota sampai ke rumah tersangka ternyata tersangka sudah melarikan diri, anggota kepolisian langsung melakukan penggeledahan.
Saat itu terdapat seorang perempuan yang mengaku teman tersangka bernama Fitri (25), warga Banjarbaru yang juga langsung diamankan petugas.
Polisi mengamankan satu buah kaleng rokok merk Gudang Garam yang berisi satu paket sabu berat keseluruhan 31, 47 gram.
Satu buah kotak cermin bedak yg berisi enam paket sabu berat keseluruhan 2,85 gram.
Satu buah kotak permen merk Impact mints warna orange yg berisi tujuh sabu dengan berat keseluruhan 3,39 gram.
Satu buah timbangan digital merk CHQ HWH pocket scale, satu bungkus plastik Piper clip ukuran 7x 10 berisikan 100 lembar.
Dua bungkus plastik Piper clip ukuran 6x 4 berisikan 200 lembar yang diduga digunakan tersangka untuk menjual shabu.
Kepolisian juga mengamankan uang tunai Rp 158.519.000 dan Real 710.
Fitri mengaku sudah dua bulan tinggal dikamar kecil belakang bengkel, dirinya juga mengaku dalam satu minggu juga mengonsumsi shabu bersama Mawardi.
"Biasanya langsung tinggal pakai, yang meracik sidin (Mawardi, read)," ujarnya. (*)