SMA Negeri 3 Bandung Bantah Tudingan Kang Emil soal Pungli
Pihak SMA Negeri 3 Bandung menyatakan, rekomendasi wali kota dianggap janggal lantaran kepala sekolah baru saja menjabat.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pihak SMA Negeri 3 Bandung, Jawa Barat membantah tudingan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (Kang Emil) yang menyatakan ada aktivitas pungutan liar (pungli) di sekolah.
Salah satu rekomendasi Kang Emil, yakni mencopot Kepala Sekolah SMAN 3 yang ditengarai menarik pungutan liar.
Pihak SMAN 3 Bandung menyatakan, rekomendasi wali kota dianggap janggal lantaran kepala sekolah baru saja menjabat.
Meski sudah mendapat peringatan, Kepala SMAN 3 Bandung, Andang Segara belum menerima surat rekomendasi pencopotan dirinya. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.