Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dahlan Iskan Kembali Diperiksa Kejati Jatim untuk yang Keempat Kalinya

Dalam kasus ini, mantan Ketua DPRD Kota Surabaya, Wisnu Wardhana sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, Senin (24/10/2016) kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya sebagai saksi terkait kasus korupsi.

Pemeriksaan Dahlan Iskan yang keempat kalinya sebagai saksi untuk mendalami kasus korupsi pelepasan dua aset PT Panca Wira Usaha di daerah Kediri dan Tulungagung, Jawa Timur.

Dalam kasus ini, mantan Ketua DPRD Kota Surabaya, Wisnu Wardhana sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Dahlan Iskan diperiksa karena pada periode tahun 2000-2010 menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas