Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KMN Sakit Klarifikasi ke BK DPR Ditunda Satu Minggu

Yang bersangkutan mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat BK, meminta dijadwalkan ulang kembali.

Penulis: Rachmat Hidayat
zoom-in KMN Sakit Klarifikasi ke BK DPR Ditunda Satu Minggu
net
video syur anggota DPR 

baca juga: PDIP Tunggu Keputusan Resmi BK DPR Soal Video Porno

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Rencana Badan Kehormatan (BK) DPR yang akan meminta penjelasan langsung dari (KMN) Karolin Margaret Natasha, anggota Komisi IX DPR, diduga ada dalam video asusila yang terungkap ke publik beberapa waktu lalu, batal. Yang bersangkutan mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat BK, meminta dijadwalkan ulang kembali.

Sedianya, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR), hari ini, Senin (4/6/2012) sekitar pukul 19.00 WIB, akan mendengarkan klarifakasi dari KMN, anggota Komisi IX DPR. Pemanggilan terkait video asusila yang diduga melibatkannya.

"Saya baru mendapat berita dari Sekretariat BK. Pihak Sekretariat telah diterima surat dari KNM yang menerangkan sedang sakit. Suratnya dilampiri dengan surat keterangan dokter," ujar Ketua BK DPR M Prakosa kepada tribun, Senin (6/4/2012).

Prakosa tak menjelaskan lebih lanjut, sakit apa yang dialami oleh Karolin. Namun yang jelas, katanya, anggota DPR yang diduga ada dalam video asusila itu meminta waktu satu minggu untuk memberikan penjelasan.

"Kasus ini kan sudah dua bulan lebih. Dan sampai sekarang kita belum mendengarkan langsung dari yang bersangkutan. Karena beliau sakit, kita hormati kita undur satu minggu mendengar keterangannya," ujar Prakosa.

Dikatakan, penjelasan yang didapat dari Karolin amat penting untuk memutuskan dalam kasus video asusila ini. Dan tidak menutup kemungkinan BK DPR akan meminta bantuan digital forensik jika diperlukan, karena tiga ahli telematika berbeda-beda dalam menyimpulkan video ini.

BERITA REKOMENDASI

"Yang jelas, penjelasan langsung dari yang bersangkutan amat penting. Kita dengar dulu penjelasanannya, kemudian barulah Badan Kehormatan putuskan langkah selanjutnya," kata Prakosa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas