Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TPM Sesalkan Pemindahan Baasyir ke Nusakambangan

Pemindahan penahanan terpidana terorisme Ustad Abu Bakar Baasyir dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri ke Lapas Batu

Penulis: Y Gustaman
zoom-in TPM Sesalkan Pemindahan Baasyir ke Nusakambangan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus dugaan terorisme, Abu Bakar Ba asyir, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan vonis, Kamis (16/6/2011). Abu Bakar Ba asyir divonis 15 Tahun Penjara, lebih ringan dari tuntut hukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut umum. (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemindahan penahanan terpidana terorisme Ustad Abu Bakar Baasyir dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri ke Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (5/10/2012) malam, mendapat sorotan Tim Pembela Muslim.

Sekretaris Jenderal TPM Muannas kepada wartawan saat dihubungi lewat layanan BlackBerry Messenger, Sabtu (6/10/2012) dini hari mengatakan bahwa dirinya menyesalkan pemindahan Baasyir malam hari tanpa pemberitahuan sebelumnya ke pihak pengacara, TPM.

"Pemindahan Ustad Abu Bakar Baasyir ke Nusakambangan bentuk pendzoliman dari segi waktu dan tempat pemindahan. Karena dilakukan malam hari secara diam-diam tanpa pemberitahuan minimal ke kami selaku kuasa hukum," ujar Muannas.

Apalagi, menurut Muannas, Baasyir sudah berusia lanjut, dan saat ini masih lama untuk menjalani putusan hukuman yang ada. Seharusnya, Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri lebih bersikap manusiawi ketika melakukan pemidahan.

"Jika dipindahkan ke Solo lebih tepat. Ini memungkinkan agar akses terpidana lebih mudah untuk bertemu dan mengunjungi Baasyir. Tindakan Densus yang acapkali tertutup dan tidak pernah transparan dalam penegakkan hukum," lanjut Muannas.

Tindakan Densus yang tidak transparan itu, masih kata Muannas, berlaku terhadap mereka yang saat ini masih tertuduh terlibat kasus terorisme sampai dengan narapidananya yang menjalani hukuman.

"Dan itu sangat memprihatinkan," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Baasyir dibawa menggunakan mobil tahanan pada pukul 22.50 WIB. Pemindahan Baasyir disampaikan langsung oleh asisten pribadi Ba'asyir, Hasyim Abdullah kepada wartawan di Mabes Polri. Pemindahan sendiri dilakukan secara mendadak.

"Saya diberitahunya mendadak. Jam sembilan malam tadi," kata Hasyim usai melepas keberangkatan Baasyir dari Gedung Barekrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Menurut Hasyim, Ba'asyir keluar menggunakan baju koko dan kopiah berwarna putih.

Mantan pimpinan Jamaah Ansarut Tauhid itu ditemani tiga anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Ia dibawa menggunakan kendaraan Densus Khusus 88 Antiteror, Kia Travello. Baasyir sempat tersenyum sambil melambaikan tangan kepada sejumlah koleganya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas