KPK Klarifikasi Pernyataan Prabowo Subianto Soal Kebocoran Uang Negara Rp 7.200 T
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto angkat bicara mengenai pernyataan Prabowo Subianto soal kebocoran negara.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto angkat bicara mengenai pernyataan Prabowo Subianto soal kebocoran negara. Prabowo sempat menyatakan adanya kebocoran keuangan negara senilai Rp 7.200 triliun dengan dalih mengutip pernyataan Ketua KPK Abraham Samad tahun 2013.
Menurut Bambang, apa yang diucapkan Ketua KPK tersebut merupakan potensi penerimaan negara atau potential revenue. "Saya terus terang agak kaget tentang itu. Saya coba cek kepada ketua (KPK) ternyata itu dari satu pertemuan di PDI-P. Ternyata yang dimaksud pak Ketua (KPK) adalah potential revenue," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Bambang mengatakan negara dapat melipatgandakan penerimaan negara dari potensi yang terlihat. Sehingga hal itu bukan terkait kebocoran. "Kalau kebocoran itu dananya sudah ada lalu bocor," imbuhnya.
Potential revenue, kata Bambang, bisa didapat dari pajak batu bara dengan menghitung data impor dan ekspor yang dikeluarkan pemerintah. Selain itu juga bisa dilihat dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). "Dugaan saya dari itu," katanya.
Bambang menyanggah bila KPK tidak melakukan penyelamatan di bidang potensi penerimaan negara itu. Ia menyebut dalam 10 tahun terakhir pihaknya. menyelamatkan uang negara senilai Rp 260 triliun baik dari pencegahan maupun pidana.
Bambang mencontohkan pihaknya bersama lima departemen menyelamatkan potensi penerimaan dari sektor batubara di 33 provinsi. Temuan KPK dari 11 ribu perusahaan hanya sekitar 50-60 persen yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"KPK masuk disitu. Itu sektor revenue. Kalau ada pendapat penegak hukum belum masuk ke sektor revenue, itu agak salah," ujar Bambang.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan calon presiden Prabowo Subianto menyoal adanya kebocoran anggaran keuangan negara mencapai Rp 7.200 triliun.
Bantahan KPK ini menanggapi pernyataan Prabowo saat debat antarcapres di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Minggu (16/6/2014) malam. Apalagi saat itu Prabowo mengutip pernyataan Ketua KPK Abraham Samad.
"Memang Pak Ketua pernah menyampaikan mengenai itu. Tapi yang disampaikan itu potensinya. KPK sendiri belum memiliki kajian empiris yang menyebut kebocoran anggaran sampai Rp 7.200 triliun," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (16/6/2014).
Dalam debat antarcapres di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Minggu (15/6/2014) Prabowo dengan lantang menyebut ada kebocoran anggaran negara hingga Rp 1.100 triliun per tahun. mengungkap kebocoran anggaran negara versi KPK mencapai Rp 7.200 triliun. Dia mengklaim mengutip data yang disampaikan Ketua KPK Abraham Samad.
"Menurut data Ketua KPK Abraham Samad per 7 September 2013 ada kebocoran anggaran negara sebesar Rp 7.000 triliun, tepatnya 7.200 triliun," ujar Prabowo. (*)