Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Ahok Bayar Zakat Rp 25 Juta

Pria yang akrab disapa Ahok itu membayarkan zakat sebesar Rp 25 juta melalui Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (Bazis) DKI.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ahok Bayar Zakat Rp 25 Juta
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berpidato seusai mengucap sumpah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI di Balai Agung, Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2014). Saefullah diangkat menjadi Sekda Pemprov DKI Jakarta menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda DKI Jakarta Wiriyatmoko dengan masa tugas hingga tahun 2018. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Tribunnews.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah membayar zakat. Zakat itu diberi sebagai bentuk amal sosial.

Pria yang akrab disapa Ahok itu  membayarkan zakat sebesar Rp 25 juta melalui Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (Bazis) DKI. Zakat ini diberikannya pada acara Peduli Ramadhan dan Penyerahan Pendayagunaan hasil Zakat, Infaq dan Shadaqah kepada para mustahiq, di Istora Senayan, Jakarta.

"Pak Ahok, amal sosial tahun ini bertambah kalau dibandingkan tahun lalu. Dari Rp 20 juta jadi Rp 25 juta," kata pembawa acara, Cak Lontong, di acara itu, Selasa (15/7/2014).

Kemudian, secara simbolis, Basuki memberikan amal sosial itu kepada Kepala Bazis DKI Zubaidi Adih. Pada acara itu, diberikan zakat, infaq, dan shodaqoh sebesar Rp 3.873.750.000  kepada 7.140 mustahik (penerima zakat), yang terdiri dari: beasiswa SLTA/Aliyah sebanyak 2375 orang, beasiswa S1 kepada 2.265 orang, bantuan anak yatim kepada 1.100 orang, dan bantuan kaum dhuafa kepada 1.480 orang.

Pada kesempatan itu, Basuki juga memberikan penghargaan kepada petugas operasional berprestasi. Seperti Pemkot Jakarta Selatan, Kecamatan Setiabudi, Kelurahan Kuningan Timur, dan Dinas Pelayanan Pajak DKI.
Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), BUMD, dan Pejabat DKI pun menyalurkan zakatnya melalui Bazis DKI. Seperti Kepala Satpol PP DKI yang menyumbangkan zakat Rp 150 juta, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawandi sebesar Rp 50 juta, lima Wali Kota sebesar Rp 15 juta, dan lainnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas