Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tagih Janji terkait Pemberantasan Korupsi, Jokowi Didesak untuk Segera Terbitkan Perppu KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meminta agar Presiden Jokowi bisa segera menerbitkan Perppu UU KPK.

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Tagih Janji terkait Pemberantasan Korupsi, Jokowi Didesak untuk Segera Terbitkan Perppu KPK
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Tagih Janji terkait Pemberantasan Korupsi, Jokowi Didesak untuk Segera Terbitkan Perppu KPK 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus diingatkan soal keberpihakannya dalam pemberantasan korupsi.

Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meminta agar Presiden Jokowi bisa segera menerbitkan Perppu terhadap UU KPK hasil revisi yang disahkan DPR.

Hal tersebut dinilai untuk membuktikan janji Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

"Presiden harus membuktikan janji yang sempat diucapkan dan dituangkan dalam Nawa Cita dan saat berkampanye beberapa waktu lalu," kata anggota koalisi Kurnia Ramadhana dalam Konferensi Pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu (6/10/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

"Presiden Joko Widodo kala itu berjanji jika kelak terpilih menjadi Presiden akan memperkuat KPK dan menegaskan keberpihakan pada isu antikorupsi," ujarnya.

Baca: Presiden Jokowi Bertemu Ketua Umum Parpol Pendukung, Bahas UU KPK

Baca: Sempat Dihalangi Polisi, Aliansi Mahasiswa Indonesia Se-Malaysia Nyatakan Tolak Revisi UU KPK

Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Presiden Jokowi terkesan akan membiarkan kejahatan korupsi semakin berkembang apabila tidak menerbitkan Perppu tersebut.

Sementara itu, menurutnya syarat Perppu sudah terpenuhi.

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas