Siswa SMA Jadi Tersangka karena Bunuh Begal yang Mau Merampok dan Nyaris Perkosa Pacarnya
Polisi memberikan diskresi karena ZA masih berstatus pelajar dan melakukan pembunuhan karena pembelaan.
Editor: haerahr
istimewa
Satreskrim Polres Malang: Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat mengintrogasi tersangka ZA dan Ahmad (22) serta kakaknya Rozikin (25) pelaku begal, Selasa (10/9/2019).
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kasus Remaja Pembunuh Begal di Ladang Tebu Gondanglegi, Tersangka Tak Ditahan Polisi, https://jatim.tribunnews.com/2019/09/11/kasus-remaja-pembunuh-begal-di-ladang-tebu-gondanglegi-tersangka-tak-ditahan-polisi?page=all.
Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang siswa SMA di Malang menjadi tersangka setelah membunuh seseorang yang hendak membegalnya.
Siswa SMA ini terpaksa membunuh orang yang mau membegalnya dan mengancam akan memperkosa pacarnya.
Polisi tetap menjadikan ZA (17), siswa SMA di Malang, sebagai tersangka meski konteksnya membela diri.
Tetapi, polisi tidak menahan pelajar tersebut. Baca selengkapnya -->
Baca: 12 Tahun Pacaran dan Sudah Tunangan, Gadis Cantik Malaysia Ditinggal Kawin Pacar: Shame on You Beb!
Baca: Pemuda Ini Nekat Terobos Kamar Rias Pengantin Perempuan: Menangis Meraung-raung Tak Rela Pacar Nikah
Kap
Berita Rekomendasi