Cek Rekening! Subsidi Gaji Termin II Tahap III Sudah Mulai Disalurkan, Bakal Diterima 3,1 Juta Orang
Untuk bantuan subsidi gaji termin II tahap III ini akan disalurkan kepada kepada 3.149.031 pekerja atau buruh.
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWS.COM – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji termin II tahap III pada Senin (16/11/2020).
“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," ujar Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2020) seperti dikutip dari KONTAN.co.id.
Menurut Ida, percepatan penyaluran bantuan subsidi gaji ini bertujuan untuk membantu membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Anggaran penyaluran bantuan subsidi gaji/upah kali ini mencapai Rp 3,77 triliun.
Dengan penyaluran tahap III ini, maka bantuan subsidi gaji termin kedua ini sudah disalurkan kepada 8.042.847 pekerja/buruh dengan total anggaran Rp 9,65 triliun.
Bila dirinci, penerima bantuan subsidi gaji/upah termin kedua tahap I sebanyak 2.180.382 pekerja, dan tahap kedua sebanyak 2.713.434 pekerja.