TRIBUNNEWS.COM, BLANGPIDIE - Salah seorang atlet Indonesia asal Aceh yang bertanding pada cabang blind judo kelas 52 kg klasifikasi low vission Asian Para Games 2018, Miftahul Jannah batal bertanding karena didiskualifikasi karena menolak melepaskan jilbab.
Atlet kelahiran Aceh Besar itu dicoret namanya untuk bertanding pada cabang blind judo 52 kg di arena Asian Para Games 2018, Jakarta.
Miftahul Jannah yang juga mantan ketua Osis SMPLB Aneuk Meutuah, Kota Jantho itu rela dicoret dalam pertarungan yang sangat diidamkannya, daripada harus melepas jilbab.
"Saya rela dicoret daripada harus melepaskan jilbab. Padahal saya sudah menjalani latihan keras selama 10 bulan hingga mengalami cidera," kata Miftahul Jannah didampingi Wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah Putra kepada Serambi.
Menurut Miftahul, jilbab baginya adalah peneduh dan pelindung bagi kaum hawa. Dirinya lebih bangga terlihat hebat di mata Allah ketimbang hebat di mata dunia.
Baca: Perekam Video Asusila Mahasiswa UIN Bandung Ternyata Mahasiswa di Kampus yang Sama
"Setidaknya, saya telah mampu mengendalikan diri saya, agar hebat di mata Allah SWT. Karena saya punya prinsip tak mau dipandang terbaik di mata dunia, tapi buruk di mata Allah," ujar mantan siswi SDLBN Susoh, Abdya tersebut.
Atlet judo tunanetra peraih medali emas pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XV/2016 ini juga berharap ke depannya pihak panitia dan ketua judo dunia bisa membuat aturan yang tidak merugikan atlet, khususnya kaum muslim.
"Saya rasa tidak salahnya atlet yang berjilbab juga bisa ikut bertanding, buktinya banyak kejuaraan dunia lainnya dibolehkan pakai jilbab," kata anak kedua dari lima bersaudara pasangan Salimin-Darwiyah ini
Miftahul kini tinggal di kompleks SDLBN Susoh, Abdya karena ayahnya berprofesi sebagai guru di sekolah tersebut.
Baca: KPAI: Pencegahan Kasus Gay di Garut Harus Melibatkan Guru dan Orang Tua
Miftahul Jannah yang juga mantan atlet catur yang telah banyak mengikuti berbagai kejuaraan tingkat nasional itu meminta maaf kepada masyarakat Aceh karena tidak bisa memberikan gelar juara pada Asian Para Games 2018.
"Mohon maaf, tapi apa yang saya lakukan adalah bentuk harga diri dan menjaga marwah masyarakat Aceh yang dikenal dengan syariat Islam. Saya tidak ingin menggadaikan harga diri dan martabat Aceh hanya untuk gelar juara semata," kata mantan siswi SLBN-A (SMA) Kota Bandung tersebut.
Wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah Putra mengapresiasi sikap Miftah yang enggan melepaskan jilbabnya.
"Di satu sisi kita kecewa kepada panitia, karena aturan ini baru muncul saat ingin bertanding," kata Alamsyah.
Alamsyah mengaku bangga dengan sikap Miftah yang konsisten dan teguh mempertahankan hijab dan auratnya demi menjaga nama baik dan marwah Aceh.
"Dengan insiden ini, Miftah mengaku ingin pensiun sebagai atlet judo dan kembali menjadi atlet catur. Kita berharap ada aturan baru sehingga tidak merugikan atlet yang berjilbab," kata Alamsyah.
Sesuai jadwal, pada Senin (8/1/2018) kemarin--jika diizinkan bertanding--Miftahul Jannah akan menghadapi atlet Mongolia, Gentulga Oyun di JIEXPO Kemayoran.(c50)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Tolak Lepas Jilbab, Pejudo Asal Aceh Didiskualifikasi